Pemkab Lamteng Jalin Kerjasama Dengan Perusahaan Pers

Lampung24jam.com, Lampung Tengah – Pemerintah kabupaten Lampung Tengah melalui dinas kominfo menjalin kerjasama dan penandatangan kesepakatan dengan media massa baik cetak maupun elektronik, senin 24/02/2020.

Dalam rangka pemberian dan penyebar luasan informasi program dan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, perlu dilakukan publikasi.

Untukitu, Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dengan media massa cetak dan elektronik Tahun Anggaran 2020.

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini.

Dalam kesempatan ini beliau berpesan kepada seluruh media massa yang datang agar setiap berita ataupun publikasi yang dibuat tidak menjadi sebuah berita hoax/palsu. Oleh karena itu sebaiknya media massa dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenaran berita yang akan dipublikasi.

“Tujuan dari diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan kerjasama yang profesional dan harmonis serta menumbuhkan kesamaan persepsi antar masing-masing pihak dalam lingkup kerjasama atau kemitraan,”ungkapnya.

Selan itu,  kata dia Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dengan media massa cetak dan elektronik Tahun Anggaran 2020 dihadiri oleh perwakilan perusahaan media massa cetak dan elektronik yang telah lolos verifikasi.

Dalam laporannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Tengah Iman Saputra S.H, melaporkan jumlah pengajuan media massa cetak mingguan tahun 2020 berjumlah 75 (tujuh puluh lima) media dan jumlah pengajuan media massa elektronik atau online tahun 2020 berjumlah 190 (seratus sembilan puluh) media.

Setelah dilakukan verifikasi berkas dan klasifikasi grade oleh Tim Verifikator Dinas Kominfo Lampung Tengah mengacu pada Peraturan Bupati No. 08 Tahun 2019, media cetak mingguan yang lolos verifikasi sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) dan media elektronik atau online yang lolos verifikasi sebanyak 142 (seratus empat puluh dua) media, Media-media tersebut sudah diklasifikasikan sesuai grade media yang ada (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here