Lampung24jam.com, Bandar Lampung – Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Kota Bandar Lampung, segera dikukuhkan. Pelatikan dijadwalkan 10 Februari 2020, di Gedung Semergo, Bandar Lampung.
Pengukuhan akan dilakuka oleh Kapolresta Bandar Lampung, bersamaan dengan pengukuhan tingkat kecamatan dan Kelurahan, yang akan dihadiri Walikota Bandar Lampung.
Ketua Pokdar Kamtibmas Bandar Lampung Hari Kohar didampingi Sekertaris Herman Batin Mangku, mengatakan Pokdar Kamtibmas merupakan singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yaitu organisasi Kemitraan Polri dengan anggota berasal dari seluruh lapisan warga masyarakat, “Yang secara swakarsa menunjukkan kepeduliannya terhadap masalah-masalah kamtibmas dan mentaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) dilandasi dengan kekuatan hukum dan dibentuk atas instruksi langsung dari Kapolri,” kata Hari Kohar, saat rapat pemantapan, Kamis 5 Maret 2020.
Menurut Hari Kohar, kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting. “Jumlah anggota Polri yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia menjadi alasan utama untuk membentuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan untuk membantu Kepolisian Indonesia, maka dari itu dibentuklah Pokdarkamtibmas,” katanya.
Pokdarkamtibmas, kata Kohar adalah singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Sebuah Organisasi Masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat. “Sebutan lain dari pokdarkamtibmas ini adalah Citra Bhayangkara,” ujarnya, dihadaoan pengurus, dan Kasat Binmas Polres Bandar Lampung.
Pokdarkamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan KAPOLRI No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas).
Pokdarkamtibmas mempunyai Visi, Menjadi sahabat dan menjalin kemitraan Masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas.
Sementara Misinya adalah hadir ditengah masyarakat untuk memberikan suluh dalam peningkatan kesadaran Kamtibmas dan hukum, Membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas, Membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi Kamtibmas dan Mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.
Pokdar Kamtibmas dibentuk karena dibutuhkan masyarakat yang memang benar-benar ingin menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Dulu kan bingung, masyarakat yang mana yang harus menjaga keamanan di masyarakat. Maka itulah dibentuk Pokdar Kamtibmas yang isinya masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan,” ujarnya. (*)