Waspada Corona, Libur Sekolah Bandar Lampung Diperpanjang Sampai 12 April

Lampung24jam.com, BANDAR LAMPUNG — Dalam Rangka memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19)  Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memperpanjang masa libur sekolah tingkat PAUD hingga SMP sampai 12 April 2020 yang Sebelumnya wali kota Bandar Lampung memberikan masa belajar siswa di rumah hingga 28 Maret 2020.

Meski memperpanjang libur hingga 12 April 2020, Bagi siswa yang melaksanakan ujian nasional (UN) tetap harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan himbauan pelaksanaan yang telah ada.

“Namun pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa untuk siswa yang akan mengikuti pelaksanaan ujian nasional atau UN harus tetap dilaksanakan,” ujar Herman HN di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Senin (23/03/2020).

“Demi kesehatan anak-anak di Kota Bandar Lampung, jadi saya memperpanjang masa libur sekolah sampai 12 April 2020,” tambah Herman HN

Senada dengan wali kota bandar lampung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Daniel Marsudi, mengungkapkan jika masa libur diperpanjang sampai 12 April 2020.

“Ini dilakukan untuk memutus rantai Covid-19 yang belum berakhir di Lampung, akan tetapi Bagi siswa SD dan SMP yang ujian nasional, tetap masuk sekolah selama tiga hari,” jelasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here