Lampung24jam.com, Lampung Timur – Waspada penyebaran virus corona (COVID-19) Pemerintah kabupaten lampung timur memilih untuk memperpanjang masa libur sekolah sampai tanggal 12 April 2020 yang semula hanya sampai batas 31 marer 2020.
Menurut kepala badan penanggulangan bencana (BPBD) Kabupaten Lampung Timur Mashur Sampurna Jaya, Pihaknya akan segera mengajukan surat kepada bupati lamtim terkait masa perpanjang libur sekolah tersebut.
“Surat Edaran Bupati Lamtim tentang perpanjangan waktu libur sekolah segera kami ajukan ke Pak Bupati,” Ujar Mashur, Selasa, (24/3/ 2020)
Mashur mengatakan, perpanjangan masa belajar dari rumah juga berlaku untuk lembaga kursus dan pelatihan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lamtim No.360/072.b/31-SK/III/2020 tentang pencegahan corona virus disease (Covid-19) pada satuan pendidikan.
Mashur menambahkan, meski kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan, seluruh satuan pendidikan tetap harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh berbasis web. “Siswa dan guru diimbau tetap berada atau berdiam diri di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak,” terang Mashur.
Tidak hanya itu, Pihaknya juga mengimbau agar seluruh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh peserta didik dapat benar-benar melaksanakan perilaku hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. (*)