Lampung24jam.com, BANDARLAMPUNG – Dalam rangka mengatasi kondisi perekonomian yang terganggu sebab dampak penyebaran virus corona, maka tiap tiap kepala daerah mengeluarkan beberapa kebijakan baik mengikuti intruksi pusat maupun inisiatif kepala daerah tersebut.
Hangat dibicarakan di tengah – tengah masyarakat, khususnya UMKM sampai pekerja jasa ojek terkait penangguhan cicilan Bank selama satu tahun mengikut intruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Terkait hal tersebut, Walikota Bandarlampung Herman HN meminta kepada seluruh Bank daerah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, diminta untuk mematuhi instruksi dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo terkait penangguhan cicilan kredit terutama pada Usaha Kecil Menengah (UKM) dampak virus corona.
Menurut Herman HN saat di wawancarai dilingkungan Pemkot setempat, Jumat (27/3). Bahwa menyikapi adanya wabah corona yang terjadi saat ini, seluruh masyarakat terdampak, terlebih pada masyarakat ekonomi menengah kebawah. Lansir lampung17.com
Maka dari itu dia meminta seluruh Bank Daerah agar dapat mematuhi instruksi dari Presiden Joko Widodo itu. Mengingat dampak yang terjadi akibat corona ini secara global.
“Termasuk Bank-Bank daerah nanti akan saya perintahkan langsung agar ada keringanan kredit, tapi yang misalnya kredit motor, UMKM, UKM dan lain-lain, tapi kredit pegawai enggak,” ujar Herman HN, Jumat (27/3).
Menurutnya, secara tegas seharusnya hal itu menjadi wewenang dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, agar dapat mengimbau kepada para perbankan yang ada perihal adanya instruksi Presiden tersebut.
“Itu pemberian keringanan kredit selama satu tahun ini, termasuk kredit motor yang tindak lanjut dari pihak OJK mereka mengimbau dari pada jasa debitur,” harapnya.(*)