Bahas Instruksi Presiden, Bupati Lampung Barat Panggil Pihak Leasing dan Perbankan

Lampung24jam.com, Lampung Barat – Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini diperlukan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil guna meminimalisir hal buruk atas dampak penyebaran virus corona, banyak kebijakan yang sebenarnya sudah diambilĀ  oleh pemerintah namun dibeberapa tempat masih ada kebijakan yang belum menyentuh langsung pada warga.

Hal ini mungkin dirasakan oleh warga masyarakat kabupaten lampung barat, sehingga bupati H. Parosil Mabsus memanggil pihak leasing dan perbankan guna menyampaikan hal – hal terkait kebijakan yang harus diambil dalam kondisi pandemi.

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati H. Mad Hasnurin, Asisten II Ismet Inoni, Koperindag dan Bappeda memanggil seluruh leasing dan perbankan yang ada di Kabupaten Lampung Barat diantaranya Bank Lampung, BNI, BRI, Bank EKA, Bank Utomo, Bank Syariah Mandiri, BPRS, Mandiri, IMFI, FIF, Mandala untuk membahas instruksi Presiden Republik Indonesia terkait relaksasi pinjaman dan kredit bagi masyarakat akibat dampak penyebaran covid-19 atau virus corona bertempat di ruang Rapat Pesagi, Senin(13/04/2020).

Bupati juga mendorong agar seluruh leasing dan Perbankan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran covid-19 dengan memberikan bantuan berupa masker untuk masyarakat dan APD untuk membantu tenaga medis ataupun hal-hal lain.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here