Pantau Terus, Pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA Berpeluang Dapat Diskon

Lampung24jam.com – Update terbaru di website resmi PLN menyebutkan jika pelanggan PLN 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA berpeluang mendapat diskon atau keringanan. Hal tersebut sebagai respon terhadap kritik bertubi-tubi yang dilancarkan kepada BUMN tersebut, pasca pemberian diskon dan token listrik gratis untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA.

Karenanya, sebagai stimulus ekonomi akibat wabah Covid-19, PT PLN (Persero) terus melakukan pemantauan terhadap pelanggan PLN 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA yang dinilai rentan terdampak pandemi Covid-19.

Simak update terbaru tentang token listrik gratis di www.pln.co.id dan Whatsapp (WA) 08122-123-123, Minggu 19 April 2020.

Selain itu, PT PLN (Persero) juga menyalurkan bantuan senilai Rp 10,2 miliar untuk penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana memberikan keringanan untuk pelanggan PLN 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA diungkapkan oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI. Lansir jarrakposlampung.com

“Kami terus memonitor pelanggan rentan yang menggunakan listrik golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata Zulkifli.

Rata-rata biaya tagihan listrik yang dibayar oleh pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi, jelas Zulkifli, sebesar Rp190.000 per bulan. Sedangkan, lanjutnya, biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp450.000 per bulan.

PLN pun baru bisa memperoleh gambaran mengenai pelanggan-pelanggan mana saja yang akhirnya terdampak Covid-19 pada 20 April. Hal tersebut, lantaran tanggal 20 di setiap bulan merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik PLN.

“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik. Nanti akan kami bagikan datanya,” ujar Zulkifli.

Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PLN yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan kebijakan keringanan tarif listrik.

Namun demikian, Zulkifli mengakui kondisi saat ini belum memungkinkan bagi PLN untuk memperluas insentif tarif listrik dalam skala besar dengan menyasar pelanggan sektor bisnis dan industri.

“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” tuturnya. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here