Lampung24jam.com, Way Kanan – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di kabupaten Way Kanan karena Pihak Bank Utomo membalas serta mengabulkan beberapa permohonan pemerintah kabupaten Way Kanan perihal permohonan penangguhan cicilan bank, Selasa (5/5/2020)
Awalnya Pemkab Waykanan diketahui melayangkan surat yang ditanda tangani Bupati Way Kanan Raden Adipati surya perihal permohonanan cicilan bank kepada perbankan yang ada di Kabupaten Way Kanan baik itu bank swasta maupun bank pemerintah dan lembaga pinjaman lainnyan.