Nahas, dalam perkelahian itu AB kalah. Ia dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pemuda yang diketahui bekerja sebagai cleaning service ini sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak tertolong.
.
Polisi yang mendapati adanya kasus tersebut kemudian bergerak cepat dengan membentuk tim khusus gabungan Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok.
Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil meringkus tiga remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut pada Rabu, 6 Mei 2020. Mereka masing-masing berinisial ABH, AMM (17 tahun) dan RS (19 tahun).
“Pelaku AMM dan RS ini diduga yang membacok korban hingga meninggal dunia. ABH dan AMM berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Cileungsi, Bogor,” ucap Elly.
Sedangkan RS diciduk di kawasan Jalan Merapi, Sukmajaya Depok. Selain meringkus para tersangka, polisi juga menyita sebilah celurit yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut. (rls)