Lampung24jam.com, TASIKMALAYA – Nenek Masinah (83) yang hidup sebatang kara di Kampung Gunung Laku, Desa/Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Tasikmalaya, tidak bisa menerima bantuan pemerintah karena tak memiliki KTP.
Untuk mencukupi makan sehari-hari, Masinah kini hanya mengandalkan kebaikan para tetangga. Rumah bilik reyot yang dihuninya pun milik tetangga yang merasa iba.
“Nenek Masinah ini sebenarnya sempat akan didata untuk menerima bantuan pemerintah. Tapi akhirnya dibatalkan karena ternyata tidak memiliki KTP,” kata Popon (63), tetangga dekat Masinah, saat ditemui Sabtu (9/5/2020) petang.
Menurut Popon, hampir tiap tahun petugas pemerintah mendata Masinah untuk mendapatkan bantuan. Tapi akhirnya dibatalkan karena tidak memiliki KTP.
Masinah sendiri mengaku berasal dari Majenang, Jateng. Namun saat ditanya di mana keluarganya, dia mengaku lupa. “Saya punya KTP tapi itu zaman dulu,” ujarnya.
Masinah tinggal di kampung itu sudah tiga tahun. Sebelumnya ia adalah buruh sebuah pabrik tapi bangkrut dan nasibnya terlunta-lunta.
“Hingga akhirnya ada tetangga yang baik hati mengizinkan Nenek Masinah tinggal di rumah yang kini ditempati,” kata Popon.
Popon berharap pemerintah turun tangan untuk meringankan beban hidup Masinah. Walau tak memiliki KTP, tapi faktanya Masinah adalah warga negara Indonesia.
“Jika hanya mengandalkan para tetangga, dikhawatirkan suatu saat lupa atau ada kendala lain, sehingga tidak terperhatikan, kan bisa saja kelaparan,” ujar Popon. (rls)
Sumber : tribunjabar.id