Dini Hari, 17 Terduga Pengeroyokan Hingga Tewas di Tanggamus Menyerahkan Diri

Lampung24jam.com, Tanggamus – Sejumlah 17 Terduga pelaku pengeroyokan Pemuda Asal tanggamus Menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung menerima penyerahan diri 17 terduga pelaku pengeroyokam tersebut, Kamis 14/05/2020.

Ke-17 terduga seluruhnya merupakan warga Pekon Way Handak Pugung, enam di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Para terduga yakni AM (16), AL (16), AW (16) SY (17), RA (18) dan NA (17). Lalu 11 pria dewasa berinsial lainnya berinsial AK (23), RS (22), US (26), DK (22), UD (34), PI (27), SN (30), PU (34), BH (36), NN (29) dan AS (35).

Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, para terduga menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan penyelidikan, penggalangan, dan pendekatan terhadap masyarakat. Kemudian koordinasi bersama aparatur pekon Way Handak untuk penemuan mayat korban.

“Berdasarkan hal tersebut, dinihari tadi Kamis (14/5/2020) pukul 01.00 Wib, ke 17 orang terduga akhirnya menyerahkan diri kepada Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung,” ungkap AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (14/5/2020) siang.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, penemuan mayat Bahri, diduga korban pengeroyokan di Dusun Leweng Kolot Pekon Campang Way Handak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 18.30 Wib. Penemuan berawal saat Sudarsono (45) yang berada di rumahnya usai berbuka puasa mendengar suara gaduh/keributan jarak sekitar 15 meter sehingga mendekati sumber suara.

Sesampainya di lokasi, saksi melihat ada orang tergeletak bersimbah darah sehingga memanggil warga. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan warga, sehingga diketahui seorang laki-laki yang tergeletak tersebut bernama Bahri dalam keadaan meninggal dunia sehingga warga melaporkan ke Polsek Pugung,” jelas AKP Edi.

Berdasarkan hasil pemerikaan terhadap tubuh korban ditemukan luka robek pada dahi sebelah kanan, bawah kelopak mata kiri, dahi sebelah kiri, alis sebelah kanan, telinga sebelah kanan, lengan sebelah kanan, kaki sebelah kanan, dan punggung kaki sebelah kanan. “Selain itu patah tulang pergelangan kaki sebelah kanan dan kiri, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri, tangan kanan dan kiri,” ujarnya.

Kemudian ditambahkannya, dari TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 batang kayu kopi, sendal jepit dan sarung korban. Kasat menegaskan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku guna mengungkap motif dan peran masing-masing terduga. “Terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan peran masing-masing terduga,” tegasnya. (rls)

Sumber : lampungpro.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here