Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Sekolah Tetap Dimulai Juli

Lampung24jam.com,  Pandemi Covid-19 tidak membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berniat mengubah jadwal kalender akademik pendidikan. Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dibuka pada pertengahan Juli. Bahkan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun telah dimulai.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad menuturkan, pengumuman PPDB harusnya sudah mulai dilakukan sejak minggu pertama Mei 2020. PPDB berlangsung setidaknya hingga minggu pertama Juli 2020.
”Untuk juknis (pendaftaran PPDB, red) diterbitkan oleh masing-masing daerah berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 dan SE Mendikbud No 4 Tahun 2020,” tuturnya, Kamis (14/5).
Sebagai informasi, Permendikbud No 44 Tahun 2019 mengatur tentang PPDB. Dalam aturan itu disebutkan bahwa sistem zonasi masih jadi acuan utama dalam PPDB.
Perlu diingat, ada perubahan besaran kuota yang ditetapkan. Bila sebelumnya, kuota jalur zonasi adalah minimal 80 persen dan sisanya diperuntukkan untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan. Tahun ini kuota jalur zonasi hanya sebesar 50 persen. Kemudian sisanya, kuota afirmasi 15 persen, pindahan 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.
Lewat kebijakan itu Kemendikbud ingin mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Daerah diberi kewenangan menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan ini juga diharapkan dapat diiringi dengan redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
Sedangkan, SE Mendikbud No 4 Tahun 2020 berisi tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi. Dalam poin kelima tentang PPDB, disebutkan bahwa mekanisme PPDB harus mengikuti protocol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.
Kemudian, untuk PPDB jalur prestasi dapat dilaksanakan berdasarkan nilai lima semester terakhir, dan atau prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah.
Dibukanya PPDB ini dikabarkan bakal diikuti pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru. Pembahasan di internal pemerintah pun telah dilakukan. Kemendikbud juga sudah berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan mengenai rencana tersebut. Tinggal menunggu keputusan akhir.
.
Rencana tersebut pun langsung mendapat sorotan dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengambil kepitusan. Apalagi saat ini perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan penurunan. Selain itu, tak ada data yang mampu meyakinkan bahwa kondisi sudah aman. ”Idealnya mendakati nol untuk pertumbuhan pasien positif baru. Lalu, data yang digunakan sebagai acuan juga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegas Abdul Fikri Faqih. (*)
Sumber : ruangguru.my.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here