Lampung24jam.com, BANDAR LAMPUNG – Seorang oknum dosen Universitas Bandar Lampung (UBL), diamankan Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung, pada Kamis (23/7) malam.
Oknum dosen berinisial TH (Tri Herlianto), bergelar doktor ditangkap di Hotel Grand Praba atas sangkaan melakukan sejumlah penipuan dengan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Strategis berpangkat Letkol TNI.
Penangkapan TH setelah adanya laporan dari Angga Revanda dan Adi Gunawan serta Cakra Biksa Surabaya.
TH yang merupakan warga Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang, Bandar Lampung, diringkus di Hotel Grand Praba.
Dari penangkapan TH, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu unit kendaraan tipe CJ-7 Nopol BE 1480 YX, dua unit air softgun dan sejumlah kartu identitas anggota TNI dan peradi.
Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam, Mayor Inf Joko Warsito, menuturkan, informasi tentang TH yang patut diduga telah melakukan penipuan tetapi masih akan didalami.
“Untuk status hukum, TH akan ditentukan oleh pihak Polresta Bandar Lampung,” kata Mayor Inf Joko Warsito, dalam keterangan resminya, Jumat (24/7).
Belakangan TH sendiri diketahui terlibat dalam kasus saling lapor perkara PT Mitra Kosasih yang melibatkan sejumlah nama yakni diana Amisani dan dr Nurdiono.
Namun, saat disinggung terkait kasus yang tengah berjalan penyelidikan di Polresta Bandar Lampung.
“Kami masih akan mendalami keterangan TH,” timpal Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana.
Hingga kini, TH sendiri masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Diketahui, TH selalu mengeyam pendidikan menyoal hukum pidana, yakni, S-1 Alumni FH UTB, S-2 Alumni Pasca Sarjana Prodi Magister Hukum UBL, dan S-3 Alumni Program Doktor Hukum FH UNDIP. Sumber: suluh.co. (*)