3 Remaja Asal Lampung Timur di Tangkap Polisi Karena Jadi Begal

Lampung24jam.com, SUKADANA – Masa Remaja yang seharusnya di habiskan dengan hah – hal positif seperti belajar dan mengembangkan kemampuan diri untuk meriah cita-cita, hal itu tidak berlaku bagi tiga remaja asal Lampung timur yang harus berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan tindak kejahatan begal.

Tekab 308 Polsek Way Jepara menangkap tiga tersangka begal. Ketiga tersangka yang masih remaja tersebut adalah, AH (17) dan RI (17), warga Kecamatan Labuhan ratu, kemudian HR (14) warga Kecamatan Sukadana.

Kapolsek Way Jepara, IPTU Beni Fimansyah, mendampingi Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, ketiga tersangka diamankan oleh petugas bermula dari terjadinya kasus curas begal terhadap korbannya Anggu Permata Sari (23), warga Kecamatan Braja Selebah, pada Minggu, 2 Agustus 2020.

Pada kejadian itu, ketiga tersangka memepet sepeda motor Honda Beat BE 2896 NNR yang dikendarai korban saat melintas di wilayah Kecamatan Way Jepara.

Setelah dipepet, salah satu tersangka menendang sepeda motor korban hingga jatuh. Saat korban dan sepeda motornya jatuh, dua tersangka lainnya kemudian merampas sepeda motor korban dan dibawa kabur.

Di hari yang sama, korban melapor ke Mapolsek Way Jepara. Tekab 308 Polsek Way Jepara kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat meringkus tersangka AH, pada Senin, 3 Agustus 2020.

Dari pengembangan penyidikan dan penyelidikan terhadap AH, Tekab 308 Polsek Way Jepara dibantu Jajaran Polsek Labuhan Ratu, akhirnya kembali dapat meringkus dua tersangka lainnya, RI dan HR, pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Selain dapat meringkus ketiga tersangka petugas kata IPTU Beny juga dapat mengamankan barang bukti berupa, satu unit  sepeda motor Honda Beat milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan para tersangka saat melakukan pembegalan.

Ditambhkan juga oleh IPTU Beny, setelah diringkus para tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Way Jepara. “Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolsek Way Jepara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Beny. (rls)

Sumber : lampost.co

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here