Lampung24jam.com, Lampung Utara – DUA aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Lampung Utara terkonfirmasi positif Covid-19.
.
“Ya benar dua ASN hari ini, Senin (142020 terkonfirmasi positif,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi, Senin (14/9/2020).
Mereka yang terkena termasuk dalam pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pemungutan Restribusi dan Pajak Daerah. Mereka mengikuti rapid test secara mandiri yang hasilnya reaktif. Kemudian langsung dilakukan test swab.
Uji usap tenggorokan keduanya dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung. Diperoleh hasilnya hari ini, reaktif. “Hasil swab sudah kami terima, keduanya reaktif,” ujarnya.
Kemudian selain kedua ASN tersebut, ada penambahan kasus baru bukan pegawai negeri. “Satu orang bukan pegawai negeri,” jelasnya.
Akibat dua ASN di lingkup Pemkab Lampura dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Kantor BKPSDM dan Ruang Bagian Humas Sekretariat Pemkab Lampung Utara ditutup untuk sementara waktu.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Lekok mengatakan, sejumlah kantor di lingkup pemkab setempat ditutup untuk sementara. Ditutupnya kantor setelah sebelumnya dilakukan penyemprotan desinfektan, Minggu (13/9/2020).
.
“Berdasarkan arahan Kemenkes, apabila kantor tersebut baru disemprot desinfektan, maka harus ditutup selama satu hari,” ujar Lekok, kepada sejumlah wartawan, Senin.
Meski begitu, lanjut Lekok, para ASN tetap melakukan tugasnya dari rumah. Penutupan kedua kantor itu berlaku satu hari hingga menunggu hasil rapat dan telaah dari adanya peraturan Kemenpan. (*) Sumber : Tribunlampung