Lampung24jam.com, Bandar Lampung – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Tengah yakni Adi Erlansyah dikabarkan positif COVID-19, Rabu (28/10).
.
Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana yang mengatakan bahwa Adi Erlansyah memang terkonfirmasi positif COVID-19.
.
“Iya benar, Adi Erlansyah memang positif COVID-19, sedang dilakukan perawatan. Namun, saat ini alhamdulillah kondisinya sehat, dan dia adalah Orang Tanpa Gejala (OTG),” kata Reihana.
.
Adi Erlansyah merupakan Penjabat Sementara Bupati Lampung Tengah yang juga sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Lampung. Dia dilantik sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah pada 26 September 2020 lalu oleh Gubernur Lampung bersama empat orang Pjs lainnya. Diketahui, Adi Erlansyah terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu 24 Oktober 2020 lalu.
.
Reihana menyebut, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar Provinsi Lampung. Hanya saja selama selama menjabat sebagai Pjs, Adi Erlansyah memang menempuh perjalanan Bandar Lampung ke Lampung Tengah.
.
“Setau saya, dia tidak ada riwayat berpergian ke luar Lampung. Namun sebagai pejabat, mungkin dia pernah kontak dengan salah satu pejabat publik,” sebutnya.
.
Sebagai salah satu pejabat di Provinsi Lampung, menurut Reihana, Adi Erlansyah merupakan orang yang patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker. “Beliau sangat patuh dengan protokol kesehatan, dan yang paling mungkin pada saat makan dia membuka maskernya,” katanya.
.
Pihak Dinas Kesehatan telah melakukan tracking teehadap 50 orang yang memiliki riwayat kontak dengan yang bersangkutan. Berdasarkan tracking yang dilakukan, Reihana mengatakan bahwa semua hasilnya nonreaktif, termasuk istri dari Adi Erlansyah.
.
Sementara itu, Adi Erlansyah saat ini menjalani isolasi di salah satu rumah sakit pemerintah Provinsi Lampung. (*)