Pemkab Lamteng Adakan Seleksi Ketua Baznas, Ini Syaratnya

Lampung24jam.com, Lampung Tengah  -Menyusul Berakhirnya  Masa jabatan ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Tengah, Pemkab Lamteng akan melakukan seleksi calon pimpinan Baznas periode 2021-2025.

Bagi yang berminat, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya usia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun; berdomisili dan memiliki KTP Lamteng; memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat; tidak menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam kegiatan politik praktis; serta jika PNS, pegawai, karyawan, guru, dan dosen bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian tidak rangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain; tidak pernah dijatuhi pidana penjara paling singkat lima tahun; serta tidak pernah terlibat dengan organisasi terlarang. Pendaftaran dibuka 16 Desember 2020-25 Januari 2021.

Terkait hal ini, Ketua Baznas Lamteng membenarkan hal ini. “Iya. Ketua Panselnas-nya Pak Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamteng Kusuma Riyadi dan Wakil Ketuanya Kepala Kemenag Lamteng Jamalludin,” katanya.

Ditanya apakah akan kembali ikut mendaftar, Sutrisno menyatakan iya. “Iya. Sebab, saya diminta kembali mencalonkan lagi,” ungkapnya.

Adapun persyaratan dapat di unduh di website resmi baznas lamteng Klik disini (*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here