Usai Gasak Motor CBR di Bandar Lampung, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Lampung24jam.com, Lampung Timur – Polsek Pasir sakti Lampung timur berhasil mengamankan dua orang tersangka aksi pencurian kendaraan sepeda motor, diduga dua pelaku baru saja selesai melakukan aksi curanmor di kota bandar lampung, namun naas setelah berada lampung timur mereka berhaisl ditangkap, 02/01/2021.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Effendi, pada Sabtu (2/1), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah JO (20) dan MO (16) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Kronologis penangkapan berawal saat Petugas Polsek Pasir Sakti yang sedang melakukan Patroli, mencurigai gerak-gerik para tersangka, yang melintas mengendarai sepeda motor, di wilayah Desa Mulyosari.

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, Petugas menemukan barang bukti Senjata Tajam jenis Pisau, 1 Set Kunci Letter T, dan Sepeda Motor Honda CBR dengan nomor polisi BE 2867 EI (Diduga hasil kejahatan).

Dihadapan Petugas Kepolisian, para tersangka tidak berkutik, dan langsung mengakui, bahwa baru saja melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung.

“Seluruh Tersangka dan Barang Buktinya, telah kita amankan ke Kantor Polisi, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, jelasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here