Lampung24jam.com, Pesawaran – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, imbau seluruh Desa yang ada di Kabupaten setempat tetap memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk perbaikan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa Ihsan Iskafi, Selasa (12/1).
“Penggunaan DD tahun ini sesuai Permendes 13 Tahun 2020, yang mana dalam peraturan tersebut masih mengatur tentang prioritas penggunaan DD, seperti penanganan pandemi covid, kemudian juga ada untuk prioritas pembangunan fisiknya juga ada,” ujar Ihsan.
“Kalau untuk untuk penanganan covid, dalam peraturan itu tidak ditentukan berapa besaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah desa,” kata dia.
Dirinya juga mengatakan, setiap Desa juga masih diharuskan untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi ini.
“Untuk jumlah penerimanya juga tidak diatur, apakah ditahun ini ditambah oleh desa ataukah dikurangi, yang penting penerima harus memenuhi persyaratan yang telah tercantum,” ujar dia.
Menurutnya, BLT-DD pun menjadi hal penting untuk menunjang kondisi kehidupan Desa yang tetap produktif di tengah Pandemi COVID-19.
“BLT-DD ini merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung, berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dengan kriteria yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah Desa,” katanya.
Menurutnya, ditahun ini Dana Desa yang diterima pemerintah Kabupaten Pesawaran sebesar Rp156.607.396.000, naik dibandingkan dengan penerima DD ditahan sebelumnya.
“Tahun sebelumnya kita menerima sekitar Rp155 miliar lebih, dan ditahun ini kita mendapat kenaikan kurang lebih hampir Rp900 jutaan, dan untuk pencairannya juga dibagi menjadi tiga tahap, tahap pertama dan kedua 40% dan yang ketiga 20%, dan untuk desa yang telah merampungkan LPJ APBDes dapat mencairkan langsung,” ujarnya. (*)