Oknum Santri di Natar Dipolisikan Karena Kasus Asusila Sesama Jenis

Lampung24jam.com, Natar – Sangat disayabgkan, pondok pesantren yang notabenya merukapan pendidikan yang berbasiskan akhlakul karimah kini di nodai oleh kelakuan bejat oknum santri salah satu pondok pesantren yang ada di natar.

Prilaku bejat Su (18), siswa Pondok Pesantren Perkemi, Desa Branti, Natar, Lampung Selatan, akhirnya dilaporkan ke Polsek Natar. Dia dilaporkan dengan tuduhan melakukan sodomi terhadap adik kelas. Ironisnya, perbuatan bejat itu malah dilakukan di mushala pondok pesantren tersebut.

Korbannya adalah Mf (13), siswa di pondok tersebut. Akibatnya, kini pelaku ditahan di Polsek Natar, Lampung Selatan, sejak Sabtu (16/1/2021) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penahanan Su, berdasarkan laporan ibu korban warga Bandar Lampung. Laporan itu sesuai LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.

Menurut ibu korban berdasarkan pengakuan anaknya dilakukan dua kali oleh tersangka. Pertama, di awal  Januari 2021 di kamar asrama korban dan kedua di musala lingkungan Pondok Pesantren Perkemas.

Saat itu, diam-diam Su masuk ke kamar korban. Kemudian memeluk dan mendekap korban. Pelaku kemudian melakukan perbuatan sodomi. Dari kejadian itu, korban syok dan ketakutan sehingga melapor ke orang tuanya.

“Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara, korban kemasukan benda tumpul sepanjang kurang lebih dua centimeter. Kami minta pelaku dihukum yang setimpal,” kata ibu korban. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here