Lampung24jam.com, Lampung Barat – Pasca ditetapkanya lampung barat sebagai zona merah covid-19, bupati parosil bergerak cepat dalam rangka mengambil langkah pasti untuk mencegah penyebaran di wilayahnya, dengan cara melarang sementara semua bentuk kerumunan, hajatan dan mengembalikan KBM ke sistem daring.
Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) untuk membahas langkah mencegah perluasan penyebaran Covid-19 di kabupaten setempat.
Rakor itu digelar setelah Satgas Penanganan Covid-19 RI menetapkan Lambar sebagai zona merah per 17 Januari 2021.
Rakor diadakan di Rumah Makan Sabah Bekhak, Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Lambar, Selasa (19/1/2021).
Parosil mengatakan, inti daripada rapat koordinasi dengan Forkopimda yakni mencari langkah Konkrit dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 yang kian meningkat.
”Semua aktivitas kerumunan, seperti hajatan, pesta atau nayuh di Lambar dihentikan untuk sementara,” ujar Parosil.
Demikian pula, kata Parosil, untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka juga sementara dihentikan atau kembali ke daring.
Kemudian untuk wilayah yang ada objek wisata juga akan ditutup sementara demi keselamatan banyak orang atau keselamatan bersama.
”Bagi warga yang baru saja bepergian ke luar daerah khususnya zona merah untuk bisa melakukan isolasi mandiri,” pinta Parosil.
Pihaknya juga sudah menyepakati agar maklumat Kapolri disebarkan dengan seluruh masyarakat.
”Apabila masih ada yang nekat menggelar pesta atau nayuh maka akan dibubarkan petugas. Ini tidak main-main!” tegas Parosil.
Namun, terkait pesta yang akan digelar dalam satu atau dua hari ini, pihaknya masih memberikan toleransi, mengingat segala sesuatunya sudah dipersiapkan sejak jauh hari. Karenanya, tidak ada rasa kemanusiaan jika tetap dibubarkan.
”Namun tetap dengan catatan, perketat protokol kesehatan!” pungkasnya.(*)