Satpam BRI Asal Metro dan Satu Rekanya Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Lampung24jam.com, LAMPUNG TIMUR – Dua pria berprofesi berbeda ditangkap Polres Lampung Timur terkait Narkoba jenis sabu-sabu, satu tersangka adalah warga pekalongan Lampung Timur Sedangkan satu lagi yang berprofesi sebagai Satpam BRI adalah warga Metro.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan diwakilkan Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putera menjelaskan, dalam ungkap kasus tersebut berhasil mengamankan dua orang di lokasi terpisah.

“Kami menurunkan dua tim. Tim pertama berhasil mengamankan SG (40) warga Desa Tegalyoso, Kecamatan Purbolinggo. dan tim kedua berhasil menangkap FA (34), warga Kecamatan Metro Timur, Kota Metro,” kata Dennis, Rabu (27-1-2021).

AKP Dennis menambahkan, dari kedua tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti, yang diakui milik mereka.

Dari tersangka SG, petugas mengamankam empat buah plastik klip bening, yang di dalamnya terdapat kristal-krital putih, diduga keras narkotika golongan I jenis sabu 1,64 gram, satu bundel plastik klip bening, dan satu buah botol plastik warna putih.

Kemudian dari tersangka FA, yang berprofesi sebagai satpam BRI (Bank Rakyat Indonesia), petugas berhasil mengamankan barang bukti satu buah plastik klip bening, yang didalamnya terdapat kristal-krital putih, diduga keras Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 2.57 gram, satu Bundel sedotan plastik, satu buah korek api gas dan satu buah HP warna hitam.

Atas perbuatannya kedua tersangka, dijerat dengan pasal 112 dan 114, maksimal 15 tahun penjara. dan setelah mengamankan tersangka dan Barang Bukti, kemudian dibawa ke Polres Lam-Tim, guna proses penyidikan lebih lanjut. (*) Sumber : sepuluhdetik.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here