Lampung24jam.com, Lampung Tengah – Kabar baik datang dari BKPSDM Lamoung tengah yang mengumumkan bahwa NIP bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah terbit, dengan terbitnya NIP tersebut maka pembagian SK tinggal menunggu waktu.
Sebanyak 289 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I 2020 akan menerima nomor induk pegawai (NIP). Saat ini penetapan surat keputusan (SK) PPPK tengah diproses.
Kepala BKPSDM Lamteng Candra Puasati menyatakan bahwa NIP PPPK Tahap I 2020 sudah keluar. “NIP-nya sudah keluar. Sekarang sedang proses penetapan SK. Kita akan segera serahkan SK-nya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, dalam rangka tertib administrasi dan penyusunan tata naskah ASN, PPPK Tahap I 2020 diminta menyampaikan dokumen fisik yang dipersyaratkan untuk ditetapkan. Hal ini harus disampaikan secara langsung dan tak boleh diwakilkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamteng.
Ada 289 PPPK Tahap I tahun 2020 yang akan ditetapkan. Rinciannya 200 guru, 88 penyuluh, dan 1 perawat,” katanya.
Ada sembilan dokumen yang harus disampaikan. Yakni surat lamaran yang ditujukan kepada bupati, pasfoto 3×4 sebanyak empat lembar background merah, fotokopi ijazah dan sertifikat keahlian dilegalisasi, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, serta daftar riwayat hidup. (*)