Lampung24jam.com, Lampung Timur – Pihak Kepolisian membongkar aksi Judi Togel Online, diwilayah hukum Polsek Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Polisi mengamankan tersangka yang berinisial AK (30) yang merupakan warga kecamatan mataram baru kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rihamudin, pada Selasa (23/2), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AK (30) warga Kecamatan Mataram Baru.
Tersangka dibekuk Polisi dirumahnya, berikut barang bukti berupa 1 unit Telepon Genggam, Buku Rekapan Judi Togel, dan Uang Tunai Puluhan Ribu Rupiah.
Tersangka dan seluruh barang buktinya kini telah dibawa ke Mapolsek Mataram Baru, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait tindak pidana perjudian tersebut. (*)