Dugaan Cabul, Guru Ngaji Asal Mesuji Dilaporkan Ke Polisi

Lampung24jam.com, MESUJI –  Gegara disebut pegangan tangan gadis belia 13 tahun, Abi (50), warga Kecamatan Mesuji Timur, diamankan polisi Mesuji, Lampung, Jumat (5/3/21) malam.

Abi dilaporkan atas dugaan mencabuli seorang gadis belia berusia 13 tahun yang tak lain muridnya sendiri, Dugaan pencabulan muncul atas laporan si anak kepada orangtuanya.

Menurut kades setempat Badrul Aly, mengatakan bocah 13 tahun itu mengaku jika Abi telah memegang tangannya menjelang magrib pada Kamis (4/3/21).

Tindakan Abi lantas diceritakan sang bocah tersebut kepada orang tuanya.

Tak terima, orang tua bocah dimksud melapor Polres Mesuji, Menurut Kades Badrul Aly, Abi sehari-hari mengajar ngaji di masjid dan ramah terhadap lingkungan.

”Ia selama ini dikenal sebagai orang baik. Dia juga sering mengimami sholat berjamaah di masjid dan saya tidak menduga hal ini terjadi,” ungkap Badrul.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mendampingi Kapolres AKBP Alim membenarkan laporan itu, Ia menjelaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

“Dan saat ini Abi sudah diamankan di Mapolres Mesuji untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya, Sabtu (6/3/21). Sumber : waktuindonesia.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here