Lampung24jam.com, Lamtim – Warga Kecamatan Batangharinuban Kabupaten Lampung Timur berinisial TI (38) Ditangkap Polsek Sukadana Lampung Timur atas kasus Pencurian Sepeda motor (curanmor).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sukadana Kompol Mupian menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Hond Supra Fit milil Nuri (31) warga Desa Sukadan ilir Kecamatan Sukadana.
Aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan tersangka pada 8 Maret 2021. Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor korban.
Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Sukadana berhasil mengungkap kasus itu.
Itu setelah tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Metro Selatan Kota Metro, Rabu (17/3) pukul 16.00 WIB. Tersangka juga diduga terliat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Metro Selatan.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti sepeda motor korban. “Kami masih mengembangkan penyidikan kasus itu,”jelas Kompol Mupian.(*)