Tak Direstui Menikah, Pemuda Asal Lamteng Tebas Leher Ayah Kandung Hingga Putus

Lampung24jam.com, Lamteng – Ngeri, Seorang anak kandung berinisial KPW (32) tebas leher ayahnya SR (67) hingga terputus lantaran keinginannya untuk menikah tidak di restui, kejadian memilukan ini terjadi di Dusun VIII, Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (22/3/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Kejadian mengerikan itu terjadi setelah korban dan juga istri baru pulang dari sawah, saat sang Istri Ni (52) yang juga merupakan ibu kandung pelaku membersihkan badan di kamar mandi, tiba – tiba pelaku menganyunkan benda tajam kearah leher korban yang sedang duduk di dapur hingga kepala terpisah dari badan korban.

Menurut Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini, pelaku menebas leher ayah kandungnya hingga putus menggunakan golok saat korban pulang dari sawah. Sebelum menebas leher ayahnya, pelaku sempat meminta kepada kedua orangtuanya untuk menikah.

Namun karena tak disetujui, akhirnya pelaku melakukan perbuatan yang tak disangka itu. “Pada saat kejadian, mereka ini satu keluarga habis pulang dari sawah. Saat korban duduk di dapur, secara tiba-tiba pelaku menghampiri dan langsung menggorok kepala ayahnya hingga terputus,” kata Hotini.

Dia menerangkan bahwa diwaktu kejadian, istri korban berada di  kamar mandi membilas diri karena sepulang dari sawah. Sontak mendengar hal aneh dari dapur, istri korban langsung menghampiri.

Di sana, dia kaget melihat bercakan darah dari suami dengan kondisi badan tanpa kepala. Dia langsung berteriak memanggil untuk meminta pertolongan tetangga.

Selanjutnya, kepala korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Kemudian, dimasukkan ke dalam karung plastik putih. “Pelaku ini sempat membawa kepala korban kondisi di dalam plastik dengan berkeliling kampung pakai sepeda motor  Honda Supra tanpa plat nomor,” terang kakak tersangka Suwito.

Saat mengetahuinya, dia langsung menginformasikan kepada saksi Sukino agar menghubungi aparat kepolisian setempat. Hingga kini, pelaku masih dimintai keterangan dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Lamteng, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, membenarkan kejadian tersebut. “Saya dapat laporan dari Kapolsek. Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata AKPB Popon.

Popon menambahkan, dia akan memastikan dan mempelajari kasus tersebut. “Kami akan pastikan terlebih dahulu dengan observasi terhadap pelaku ke Rumah Sakit Jiwa. Saat ini kami menunggu proses observasi, baru diambil langkah hukum secara profesional,” kata Popon yang juga mantan Kapolres Pesawaran itu. (*) Sumber : lampungpro.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here