Lampung24jam.com, TUBABA- DPRD Tukang bawang barat sidak terkait dugaan peredaraan bahan bakar minyak yang cukup meresahkan masyarakat terkhusus pengendara sepeda motor, dari hasil inspeksi mendadak diduga ada beberapa tempat yang disinyalir menjadi tempat mengoplos BBM.
Dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di kabupaten Tulangbawang Barat menjadi sorotan.
DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mendesak pihak kepolisian dan pemkab setempat untuk segera bertindak.
Pasalnya, selain dinilai merugikan, tindakan ilegal tersebut juga sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor.
Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) lintas Komisi DPRD Tubaba itu, disimpulkan beberapa catatan sejumlah titik tempat yang diduga dijadikan lokasi pengoplosan minyak ilegal yang disinyalir bebas beroperasi di kabupaten setempat.
“Diduga terdapat delapan titik lokasi pengoplosan minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Tubaba,” ujar Ketua Komisi I DPRD kabupaten setempat Yantoni saat melakukan sidak lintas Komisi I, II dan III di lokasi pengoplosan minyak ilegal di Tiyuh Candra Kencana, Jumat (26/3/2021) lalu.
Menurutnya, tiga diantaranya berada di tiyuh Candra Kencana, Kelurahan Mulyo Asri, Tulangbawang Tengah (TBT), serta di kecamatan Tulangbawang Udik (TBU).
“Kami menemukan banyak lokasi rumah warga di kabupaten ini dijadikan tempat pengoplosan minyak, seperti di lokasi Candra Kencana ini,” ungkap Yantoni.
Yantoni mensinyalir beredarnya minyak oplosan tersebut patut diduga dapat merugikan masyarakat. Sebab, masyarakat banyak mengeluhkan kendaraan roda empat maupun dua mengalami kerusakan diduga akibat menggunakan minyak oplosan tersebut.
“Atas nama wakil rakyat, kami meminta polisi-pemkab dapat membongkar dan menangkap pelaku pengoplosan minyak ini,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan ketua Komisi III DPRD setempat, Paisol. Dia juga mendesak pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk mengungkap pengoplosan minyak tersebut. Apalagi, kata dia, banyak warga yang telah melaporkan kepada DPRD terkait dengan masalah dugaan kecurangan tersebut.
“Masalah ini harus segera ditindak lanjuti agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” kata Paisol.
Berdasarkan hasil sidak lintas komisi di lapangan, lanjut Paisol, rumah yang digunakan para pelaku di Candra Kencana merupakan rumah sewaan. Di dalam rumah tersebut digunakan untuk aktivitas para pelaku memproses BBM yang tidak jelas asalnya.
“Dari keterangan warga, aktifitas di rumah tersebut sudah berlangsung lama dan tertutup. Namun, banyak kendaraan bermuatan jerigen yang keluar masuk kesamping rumah baik malam hari dan siang hari,” jelasnya.
Namun sayang kata dia, saat dilakukan sidak, rumah tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas meskipun jendela rumah terbuka tidak ada satupun pekerja yang terlihat.
“Pagar samping sudah terkunci, yang terlihat hanya tumpukan jerigen dan selang serta bekas tumpahan minyak,” bebernya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD setempat, Githo menegaskan dari hasil sidak tersebut, tim lintas komisi akan meminta pimpinan dewan untuk mengundang dinas terkait untuk membahas masalah minyak oplosan tersebut.
“Yang pasti aktifitas para pengoplos ini tidak memiliki izin. Artinya, selain polisi kita juga minta pemkab juga bersikap,” pintanya.
Dalam sidak lintas komisi tersebut, kepala suku III, Candra Kencana, Hartono mengaku oknum yang menyewa rumah tersebut tidak pernah melaporkan diri dengan pamong setempat. Bahkan, mereka melakukan aktivitas tertutup.
“Kami tidak tahu siapa nama yang menyewa tempat ini, karena mereka tidak pernah lapor,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan, Marmo, salah satu warga setempat. Dia mengaku sebagai tetangga dari para pendatang yang menyewa rumah tersebut mereka tidak pernah berkenalan ataupun bertegur sapa.
“Yang saya lihat banyak mobil pick up dan truk keluar masuk dari samping rumah yang berpagar. Saya gak berani melihat ataupun menegur mereka,” kata dia yang diamini Imam warga setempat.
Sebelumnya, salah satu rumah warga di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), diduga dijadikan tempat pengoplosan minyak industri dengan minyak bayat atau minyak ilegal.
Menurut pengakuan salah satu sopir, Bambang, aktivitas bongkar muat tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua bulan. Ia tidak menampik bahwa yang diangkutnya adalah BBM jenis Premium, dan disalurkan ke sejumlah Pertamini dan pengecer di wilayah Tubaba.
“Dua kali diantar ke agen-agen itu, kurang tahu kalau itu (minyak oplosan), bosnya yang tau,” kata Bambang yang mengaku hanya sebagai sopir suruhan bos, Kamis (25/3/2021). (*)