Lampung24jam.com, Bandarlampung – Bulan Suci Ramadhan akan segera datang, kekhawatiran warga Bandar Lampung terkait aktivitas shalat tarawih di masjid kini terjawab sudah, pasalnya Pemerintah kota bandarlampung telah memperbolehkan sholat tarawih berjamaah dengan syarat terapkan protokol kesehatan.
Masyarakat Bandarlampung diperbolehkan melaksanakan salat tarawih di masjid pada saat Ramadan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tarawih nanti harus pakai protokol kesehatan. Akan ada Satgas Covid-19 di masing-masing masjid yang menggelar salat tarawih. Nanti kita kumpulkan pengurus masjid untuk berdiskusi,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.
Sementara Ketua II MUI Bandarlampung Yaumil Khair mengungkapkan, tidak ada maklumat larangan untuk salat tarawih dan salat Ied. Namun harus menerapkan 5M.
“Hal ini tentunya disambut baik oleh ormas Islam dan umat. Termasuk MUI Bandarlampung. Informasi ini akan kita sampaikan kepada kecamatan, bahwa tidak ada larangan. Tetapi dengan prokes,” kata Yaumil.
Selain itu, pihaknya bakal menyampaikan saran kepada pengurus masjid untuk menggunakan musala saat salat Jumat. Tujuannya agar jamaah tidak sampai salat di luar masjid.
“Nanti kita akan sampaikan kepada tokoh masjid atau lainnya, agar musala digunakan untuk salat Jumat demi menghindari penumpukan pada situasi ini,” tegasnya.(*) Sumber : radarlampung.co.id