Hamil 8 Bulan, Gadis Remaja Asal Lamteng Jadi Korban Cabul Paman Sendiri

Lampung24jam.com, Lamteng – Nasib Memilukan dialami oleh FL Gadis Remaja asal  Lampung tengah ini Menjadi korban pencabulan oleh pamanya sendiri, mirisnya pencabulan itu lakukan sejak ayahnya meninggal 2009 silam, sejak itu usia FL baru menginjak 8 tahun.

Unit PPA Polres Lampung Tengah bergerak menindaklanjuti laporan pencabulan di Kecamatan Bekri. Polisi mengamankan Aber (65), yang diduga mencabuli FL (18), keponakannya, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (9/4).

Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban yang didampingi kepala dusun.

“Korban dicabuli pamannya, sejak ayahnya meninggal pada 2009. Ketika itu korban masih berusia 8 tahun,” kata Edi Qorinas.

Edi mengungkapkan, akibat perbuatan Aber, saat ini FL hamil delapan bulan.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here