Datangi Polsek Jabung, 1 dari 2 Pelaku Begal Menyerahkan Diri

Lampunh24jam.com, Lampung Timur – Didampingi dengan keluarganya, AH (21) pelaku perampasan sepeda motor asal jabung Lampung Timur datangi Polsek jabung guna menyerahkan diri atas kasusnya.

1 dari 2 orang tersangka dugaan kasus perampasan sepeda motor, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Jabung IPTU Dian Andika, pada Minggu (25/4), menjelaskan bahwa inisial tersangka yang menyerahkan diri ini adalah AH (21) warga Kecamatan Jabung.

Tersangka bersama rekannya yang masih diburu polisi, diduga terlibat aksi perampasan sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi B 4561 KPM, yang dikendarai oleh ZD warga Kecamatan Jabung, pada (22/4) lalu.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara mendatangi dan memukul tangan korban, saat berada disalah satu lapangan di Kecamatan Jabung, kemudian merampas serta membawa kabur sepeda motor tersebut.

Beberapa hari setelah kejadian, tersangka AH dengan didampingi keluarganya, menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung, dan bersedia bertanggung jawab, serta menjalani proses hukum, terkait tindak pidana yang dilakukannya.

Selain Tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Jabung juga mengamankan 2 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, sebagai barang bukti, yang selanjutnya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait proses hukum tindak pidana tersebut. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here