Lampung24jam.com, LAMPUNG BARAT — Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menginstruksikan kepada seluruh pekon serta kelurahan yang belum membangun posko covid-19 segera mendirikan guna melakukan pemantauan, pengecekan, pengamanan dan pemetaan diwilayah masing-masing.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi serta keadaan masyarakat di tiap kecamatan dalam zona hijau serta tidak adanya warga yang terkonfirmasi covid-19 agar dapat melaksanakan kegiatan solat Idul Fitri dimasjid atau lapangan seperti biasanya.
Penjelasan Bupati Parosil Mabsus tersebut di sampaikan dalam kunjunganya ke Kecamatan Way Tenong dalam rangka pembagian insentif imam masjid, Marbot, guru ngaji, serta pembagian sembako Idul Fitri dari Pemerintah kabupaten Lampung barat.
selanjutnya penyerahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Bupati Parosil Mabsus menyampaikan
“Melalui surat edaran gubernur provinsi lampung Arinal Junaidi menganjurkan untuk pelaksanaan sholat ied di laksanakan di rumah masing masing.
Dan saya selaku bupati lambar sangat mendukung kebijkan tersebut dan juga menganjurkan masyarakat untuk sholat di rumah” Sampainya Parosil.
Lanjut Bupati, Masyarakat Lampung Barat Dapat melaksanakan sholat di masjid/lapangan terbuka dengan catatan tetap mengedepankan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan kordinasi dengan stagas covid-19 pekon, yang memahami kondisi wilayah masing-masing.
“Satgas Covid -19 Pekon harus benar benar mendata warganya dan jangan sampai kecolongan pastikan warganya yang dari bepergian ke luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri, semua demi kebaikan dan kesehatan kita bersama apabila masyarakat sehat sudah pasti pemerintahan akan kuat di segala bidang” pungkasnya. (*) sumber : radar24.id