Gudang Kosmetik Ilegal di Bandar Lampung Digerebek Polisi

Lampung24jam.com, Bandar Lampung – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Karang Timur bersama dengan aparatur Kecamatan Kedamaian menggerebek gudang diduga jadi tempat penyimpanan kosmetik ilegal, Sabtu (12/6).

Penggerebekan kosmetik tanpa izin atau ilegal ini berdasarkan dari laporan warga sekitar yang mencurigai rumah di wilayah Kedamaian tersebut.

Hasil dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menyita sekitar ada 300 Kotak / dus, dan dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kosmetik ilegal ini diinformasikan berfungsi sebagai pemutih wajah. Baik pembersih wajah maupun untuk perawatan wajah. Kosmetik ini dikemas dalam bentuk botol dan dijual. Kisaran harga perbotol antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Dugaan adanya indikasi pelanggaran usaha ini selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polsek dan dilanjutkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan adanya penggerbekan di gudang wilayah Kedamaian tersebut.

“Memang benar adanya penyimpanan barang kosmetik yang tak memiliki izin, tentunya kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam terkait undang-undang apa yang akan dikenakan oleh pengelola,” jelas Rezky. (*) Sumber : @lampuung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here