Kasus pencabulan ini terbongkar setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Akibat perbuatannya, pelaku saat ini telah ditangkap. Pelaku diamankan polisi di rumahnya di wilayah Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Seperti dilansir dari lampung77.com, “Pelaku sudah kita amanakan. Sementara ini untuk korban masih 9 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Rabu (16/6/2021) malam.
Sementara itu dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono yang melakukan pendampingan terhadap para korban mengatakan saat ini para korban sudah dilakukan visum.
Menurut Eko sementara ini korban ada 9 orang anak perempuan yang masih di bawah umur yakni berusia 12 tahun sampai 16 tahun. Namun, ia menyebut ada kemungkinan korban lainnya.
“Hari ini kita visum. Sementara ini memang 9 korban. Tapi ada beberapa keterangan yang menyebut bisa kemungkinan murid lulusan sebelumnya juga mengalami hal yang sama. Tapi ini kita perlu gali keterangan saksi lain apa memang ada korban sebelum mereka karena perguruan ini sudah lama dan sudah mengeluarkan beberapa lulusan,” kata Eko, kepada Lampung77.com, tadi malam.
“Jadi awalnya (kasus terungkap) itu memang diantara 9 korban ini saling curiga, kamu diapain, kamu diapain. Awalnya mereka terdiam tapi karena mungkin ada merasa yang aneh akhirnya cerita-cerita. Lalu, ada beberapa kolega yang menghubungi kita dan akhirnya laporan itu diteruskan ke polisi. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Tengah.” lanjut Eko.
Eko mengungkapkan kronologi kejadian tak senonoh yang dialami para korban tersebut. Menurutnya peristiwa yang dialami para korban terjadi sejak November 2020 dan terakhir Mei 2021. Dalam kurun waktu tersebut, masing-masing korban ada yang mengalami pencabulan 12 kali hingga ada yang sampai 20 kali.
“Jadi saya ngomong empat mata satu persatu dengan korban dan mereka kemudian menceritakan kejadiannya seperti apa. Jadi ada yang ,” kata Eko.
Menurut Eko dalam menjalankan aksi tak senonohnya, pelaku melakukan semacam ritual pada malam hari.
Eko Yuono mengungkapkan bahwa ritual yang dilakukan oleh pelaku tersebut yakni dua kali dalam seminggu.
“Jadi modusnya itu melakukan ritual yang diyakini untuk menghilangkan penyakit. Ada beberapa ritual yang harus dilakukan, salah satunya adalah mengoleskan setengah gelas air ke tubuh korban. Jadi, setiap kali ada ritual itu, korban ini dipanggil satu per satu,” ungkap Eko.
Dalam ritual tersebut, lanjut Eko, korban ini mengaku dibuka baju dan celananya dan kemudian dioleskan dengan air putih. Saat ritual itu berlangsung, para korban ditutup matanya.
“Setelah itu, lama-lama pelaku ini mulai berbuat tak senonoh, baik itu ke bagian organ intim maupun bagian sensitif tubuh korban lainnya,” kata Eko.
“Jadi setiap anak itu di panggil satu per satu dan masing-masing waktunya berbeda-beda. Ada yang durasinya 5 menit bahkan sampai 10 menit. Ya, beda-beda,” lanjutnya.
Eko mengimbau kepada pihak keluarga yang misalkan ada anaknya yang menjadi korban untuk tidak takut melaporkan kejadian tersebut.
“Kami kemarin dengan Pak Lurah juga menyarankan kalau misal ada keluarga yang misalnya anaknya menjadi korban, dilaporkan saja. jangan takut, jangan malu. Karena kita pengen ini terkuak semua,” kata dia.
“Pada tataran kasus seperti ini, kita tidak bisa mendiamkan. Ini permasalahan serius yang luar biasa, jadi harus penanganan juga yang luar biasa agar jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (*) sumber : lampung77.com