Lampung24jam.com, Bandar Lampung – Dimasa pandemi seperti sekarang ini, banyak sekali masyarakat yang mengeluh dengan biaya hidup karena beberapa sektor industri dan ekonomi lumpuh, pemerintah dalam hal ini terus berupaya meringankan bebas masyarakat dengan beberapa program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, tidak halnya seperti subsidi Listrik.
Baca Juga : 5 Makanan yang Baik Untuk Kesehatan Ginjal
Dalam hal ini, PLN pastikan stimulus atau diskon listrik bagi jutaan pelanggannya di Lampung berlanjut hingga Desember 2021.
Sejak April hingga Juni 2021 lebih dari 33 juta pelanggan PLN di Indonesia mendapat stimulus atau diskon listrik dengan total stimulus yang disalurkan mencapai Rp 19,91 triliun.
Sementara untuk di Provinsi Lampung sendiri terdapat sekitar 1,1 juta pelanggan PLN yang sudah merasakan potongan harga tersebut dengan total stimulus yang disalurkan mencapai Rp 730 Milyar.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. (*) sumber : ig lampunggehnews