Lampung24jam.com, Pesawaran – Pria yang ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri bernama M Yamin (76), ternyata dibunuh anak kandungnya.
Hal tersebut hasil dari penyelidikan Polsek Kedaton yang mendapati keanehan dari jenazah M Yamin yang ditemukan di rumahnya di Kedondong, Pesawaran pada Minggu (26/9) sore.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengatakan, sebelumnya M. Yamin diberitakan tewas gantung diri saat ditinggal anaknya berjualan. Namun, hasil penyelidikan pihaknya, didapati pria tersebut meninggal dunia bukan gantung diri.
“Jadi anak kandungnya ini memukul korban dengan menggunakan alat serutan es yang terbuat dari kayu balok, dengan tempelan fiber warna hijau dibungkus plastik bening. Pukulan itu mengenai bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh,” kata Amin, Selasa (28/9).
Setelah korban jatuh, pelaku atas nama Ubay (21) mengambil seutas tali rafia hitam untuk menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia. Kemudian pelaku menggantung korban dengan tali rapia dengan mengikat leher korban.
“Pelaku menggantungnya di kasau atap genteng rumah bagian dapur rumah, pelaku berpura seolah-olah korban meninggal karena gantung diri. Hal ini diketahui setelah tim Inafis melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi korban,” jelas Amin.
Hasil penyelidikan ditemukan petunjuk bahwa adanya tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut. Sehingga didapati pelaku pembunuhan.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh orang tuanya karena permasalahan keluarga. Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan, untuk dilakukan prosesĀ penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*) sumber : ig lampunggehnews