Lampung24jam.com, Lampung Timur -Seorang Tukang Sate keliling di Lampung Timur yang berinisial SO (25) diduga nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di kamar mandi atau toilet masjid.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Mataram Baru IPTU Rihamudin, Jumat (8/10/21), menjelaskan bahwa Tukang Sate yang menjadi tersangka Pencabulan adalah SO (25) warga Kecamatab Mataram Baru.
“Berdasarkan informasi yang telah dihimpun kepolisian, SO diduga mengawali aksi pencabulan terhadap korban berusia masih 9 tahun, dengan cara menyuruhnya menonton gambar pornografi, melalui Telepon Genggam,” kata Kapolsek.
Tersangka selanjutnya mengajak korban ke Toilet Masjid yang berlokasi di Kecamatan Mataram Baru, kemudian memaksa korban melayani perbuatan pencabulan.
Lanjutnya, Petugas Kepolisian Polsek Mataram Baru yang menerima informasi terkait peristiwa pencabulan tersebut, bergerak cepat membekuk dan membawanya ke Kantor Polisi.
“Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan tersebut, Petugas Kepolisian juga telah menyita Pakaian, dan hasil visum milik korban,” tuturnya (*)