Lampung24jam.com, Bandar Lampung – Sebuah Rumah di geledah Densus 88 Anti Teror lantaran diduga sebagai pusat pendanaan aksi terorisme di Lampung, Rabu (4/11).
Dugaan ini menguat lantaran beberapa hari sebelumnya diamankan terduga teroris berinisial S warga Pesawaran. S pernah menjabat sebagai Ketua Cabang Baitul Maal (BM) Abdurrahman bin Auf (ABA) Lampung. Sedangkan, pada tahun 2018 sampai sekarang menjadi Ketua BM ABA pusat.
Kemudian, SK juga diamankan yang merupakan warga Bataranila, Hajimena. S maupun SK menjadi terduga teroris dari jaringan Kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Penggeladahan rumah yang berlokasi di Jalan Makhoni 1 RT 06 LK 1 Kelurahan Way Halim Permai, Way Halim ini turut diamankan jajaran Polsek Sukarame dan Polda Lampung.
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, pihak Densus 88 mengamankan sejumlah barang-barang dari dalam rumah tersebut, seperti: ratusan kotak amal, CPU, dan lain-lain.
Ketua Lingkungan 1 Panut Darwoko mengatakan ada 4 orang dari rumah tersebut yang sering terlihat. Namun, Panut kurang mengenal dengan baik lantaran penghuni jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. (*)