Lampung24jam.com, Metro – Diketahui bahwa FR warga Metro yang merupakan pemilik butik ternama di kota metro ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatannya dengan jaringan teroris, ia ditangkap jum’at 5 November 2021 dirumah mewahnya Jalan Gelatik 1 RT 13 RW 04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara.
Usai penangkapan pelaku, Sabtu 6 November 2021 Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris berinisial FR.
Sejumlah barang bukti dibawa oleh Tim Densus 88, Kemudian untuk menjaga ketaatan dan kesehatan selama pemeriksaan, Keluarga dari terduga teroris, FR, juga menitipkan Al-quran dan madu kepada Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Dikutip dari Lampost.co, Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan Al-quran dan madu dititipkan istrinya untuk menjaga kesehatan selama pemeriksaan.
“Iya titipan kepada penyidik untuk FR pada saat menjalankan pemeriksaan selama 7 kali 24 jam tim Densus. Itu untuk menjaga kesehatan dan juga mendekatkan diri kepada Tuhan,” kata Pandra, Minggu, 7 November 2021.
Dia menjelaskan, Polda Lampung kini hanya bisa membenarkan terkait penggeledahan. Namun, tidak bisa memaparkan secara jelas barang yang dibawa saat penggeledahan.
“Detailnya harus ke Mabes Polri. Kami tidak bisa secara detail, karena itu teknis,” jelasnya. (*)