Lampung24jam.com, Lampung – Kinerja Polda lampung dalam menumpas penyakit masyarakat dua pekan ini cukup membanggakan, pasalnya selama dua pekan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung bersama 14 Polres berhasil mengungkap 38 perkara perjudian dengan menangkap 101 pelaku dan satu diantaranya adalah perempuan.
AKBP Rizal Marito yang merupakan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung mengatakan, pengungkapan ini dimulai sejak 18-31 Oktober 2021. Ada pun yang paling diungkap ini terkait judi kartu dengan total 51 pelaku, sementara daerah terbanyak kasus judi di Pringsewu berupa togel.
“Kemudian menyusul pelaku judi toto gelap (Togel) dengan total 39 penjudi. Kemudian judi jenis koprok ada tujuh orang, judi ludo satu orang, sisanya judi sabung ayam dan satu perempuan yang ditangkap ini terlibat judi remi,” kata AKBP Rizal Marito saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (8/11/2021).
Dari hasil penangkapan ini, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp21,3 juta, 32 unit Ponsel untuk judi online, dan 42 set kartu dari berbagai jenis. Selanjutnya turut disita 28 sepeda motor hasil ungkap kasus di Tanjung Sari Lampung Selatan.
“Kemudian turut diamankan 13 ekor ayam untuk judi sabung ayam, empat dadu, dan dua unit bukti transfer. Ada juga dua kalkulator, satu besek, 120 kopelan angka togel, dua jam dinding, dan alat bukti lainnya yang disinyalir dipakai untuk judi,” ujar Rizal Marito.
Untuk pengungkapan yang paling sulit ini, jenis judi sabung ayam karena tempatnya sulit diselidiki, sehingga perlu penyelidikan mendalam. Namun berkat informasi masyarakat, sebagian sabung ayam bisa terungkap dibeberapa daerah. (***)