Puluhan Kilogram BB Narkoba Senilai 147 Miliar Dimusnahkan Polda Lampung

Lampung24jam.com, Bandar Lampung – Puluhan kilogram barang bukti narkoba hasil penindakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dimusnahkan di Mapolda Lampung, Rabu (10/11).

Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama periode Juli-November 2021. Dengan nilai barang bukti sebesar Rp 147 Miliar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan saat ini berupa ganja seberat 1,02 kilogram, sabu-sabu 98 kilogram dan tembakau sintetis 42,02 gram. Narkoba tersebut didapati dari 15 tersangka dengan jumlah 13 kasus.

“Barang bukti senilai Rp 147 Miliar ini diperkirakan bisa menyelamatkan 980.000 jiwa,” kata Pandra.

“Pemusnahan ini sudah mendapatkan surat persetujuan pemusnahan barang bukti dari Kejari Bandar Lampung dan Kejari Lampung Selatan,” ujarnya.

Pandra mengatakan, barang bukti yang akhirnya dimusnahkan hari ini tidak lepas dari upaya ungkap kasus jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung.

Pengungkapan kasus ini juga merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Komitmen kita bersama harus bebas dari narkoba. Informasi sekecil apapun akan kami tindak, lakukan penyelidikan sampai pemusnahan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” lanjutnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Wadiresnarkoba AKBP FX Winardi mengatakan salah satu tersangka berinisial MN (30) telah beraksi 5 kali.

“MN merupakan warga Jawa Timur, dia termasuk jaringan antar pulau. Ngambil dari Medan akan dikirimkan ke Jakarta,” ungkap Winarto.

Dalam melakukan aksinya, lanjutnya, MN menyiapkan modal 15 juta. Dimana, pengakuan tersangka perkiraan keuntungan per modal tersebut mencapai Rp 1 Miliar.

“Modus yang digunakan adalah dipanggul. Kendaraan yang digunakan pun angkutan umum,” lanjutnya.  (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here