Lampung24jam.com, Jakarta – Kabar baik datang dari Babadn amil zaoan nasional (Baznas) menanggapi isu sosial yang marak akhir -akhir ini. Yakni isu Pinjaman online yang banyak melilit masyarakat, di Tahun 2022 mendatang baznas berencana akan membantu bayar hutang masyarakat yang terlilit hutang di pinjol.
Baznas menyatakan akan membantu korban membayar utang Bagi masyarakat yang terlilit utang pinjaman online (pinjol) baik yang ilegal maupun legal.
Dilansir dari berita online nasional, Detik.com, “Kita akan gencarkan betul itu di bulan Desember, tapi kita program penguatan pendistribusian untuk masyarakat kecil itu di 2022. Nanti kami akan minta data kepada OJK, juga data dari masyarakat itu yang terpenting karena OJK juga tidak punya data lengkap. Kalau perlu juga nanti dari Kominfo karena mereka tentu banyak informasi tentang pinjol-pinjol tersebut,” kata Ketua Baznas Noor Achmad. 10/11/2021.
Namun yang perlu jadi catatan adalah tidak semua korban pinjol akan dilunasi ataundi bantu oleh baznas, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, hal ini juga melihat keterbatasan uang zakat yang dikelola Baznas, tidak bisa semua dilimpahkan untuk program ini.
Masih dari detik.com “Ini kita baru akan mulai dan kita melihat keuangan yang ada sehingga tidak bisa serta-merta karena itu membutuhkan dana yang cukup besar,” jelasnya. (*)