Lampung24jam.com, Lampung Timur — Menjamurnya tempat karaoke di Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, provinsi Lampung, diduga tak berizin serta memperkerjakan anak dibawah umur.
Hal itu terungkap dari informasi warga setempat yang mengatakan adanya Pemandu Lagu (PL) yang menjadi penghibur di lokasi hiburan malam tersebut.
Kasi trantib Kecamatan Matarambaru (Wagimin) saat di konfirmasi membenarkan adanya tempat hiburan karaoke itu. Namun terkait izin dirinya tidak tahu menahu alasannya saat ini pengurusan izin langsung ke Pemda dan melalui online.
” Klo terkait adanya rumah dan tempat hiburan memang benar,” ujarnya.
Salahsatu pemilik tempat hiburan mengatakan, lokasi hiburan miliknya baru buka beberapa bulan karena terimbas pqndemi covid-19.
” Iya kalau buka baru beberapa bulan, masalahnya terimbas PPKM kemaren” kata Frengki, pemilik Florence karaoke di Mataram baru.
Hal itu juga di benarkan oleh pengelola tempat hiburan Florence karaoke.
” Iya baru buka beberapa bulan ini karena kena dampak covid-19″ ujar Didit.
Didit membantah bahwa ada pekerja hiburan atau PL di bawah umur, kata dia seluruh pekerja hiburan di Florence karaoke sebelum masuk di data dan dilihat identitasnya. Namun dia tidak membantah kalau ada PL dari luar yang datang ke tempatnya dan tidak bisa mengecek satu persatu identitas nya.
“Kalau ditempat kami tidak ada yang di bawah umur, semua diatas 18 tahun, tidak tau kalau dari luar, kan kami tidak bisa ngecek juga satu satu” kata Didit.
Menurut Didit, dia membuka kembali tempat hiburannya dengan alasan yang lain juga buka.
” Ya kan tempat karaoke disini bukan cuma ini aja, disini ada 6 yang besar. Kalau mereka boleh buka kenapa kami enggak ya kan?” Kata dia lagi.
Selain menyediakan PL diakui oleh Didit tempat hiburan yang dikelolanya juga menyediakan minuman, jenis Bir, Vigur atau Anggur merah.
Tempat hiburannya ada 11 kamar dengan menyediakan 17 PL, buka dari pukul 10.00 hingga 03.00 wib.
“Hanya sampai pukul 03.00 masalahnya kadang PL sudah kelelahan atau mabuk berat” terangnya.
Ditambahkan oleh Didit para pekerja di Florence karaoke sebenarnya sudah disediakan mess untuk tempat tinggal, namun mereka memilih mengontrak sendiri dengan alasan bebas.
“Kami ada mess, tapi cuma 2 yang tinggal di situ yang lain milih ngontrak di luar mungkin biar bebas, karena kalau di mess dilarang bawa laki laki” ujarnya.
Menurut Wagimin, beberapa tempat hiburan juga menyamarkan lokasi nya hanya sebagai kontrakan, terkait Izin pihaknya hanya membuat rekom, selanjutnya dari pemilik mengurus sendiri ke Pemkab atau online.
Pihaknya sendiri juga belum pernah melakukan penertiban karena tidak pernah ada perintah dari atasan. (*)
” Tempat tempat itu kan ngomongnya kontrakan, kalau untuk turun kami belum pernah masalahnya tidak ada perintah atasan” tambahnya.
Wagimin mengatakan, beberapa tempat hiburan besar seperti Joker, Florence, Nasa dan YS sudah ada yang membekingi sebagai keamanannya.
” Kalau untuk Joker dan yang lain itukan sudah ada yang megang, tapi saya tidak tau siapa dan dari mana, yang jelas ada yang megang, orangnya saya tanya juga gak ngomong” ungkapnya. (*)