Lampung24jam.com, Way kanan – 4 Orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis ekstasi berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan, Rabu 17/11/2021.
Penangkapan empat terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga kabupaten waykanan terjadi peredaran narkoba, dari laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 4 terduga pelaku tersebut.
Tersangka berinisial BP (31) dan RS (37) warga Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Kemudian dua wanita yakni NL (27) warga Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur dan MT (27) warga Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda mengatakan, penangkapan berawal usai mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga dari warga.
“Dari informasi warga tersebut, kemudian petugas dari satuan narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 orang terduga tersebut berhasil kita amankan,” ujar Kasat.
Dalam pengamanan itu, kata Kasat, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi potongan tablet warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi dari kantong celana BP.
Kemudian, masih kata Kasat, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1 butir tablet warna kuning berlogo “S” diduga narkotika jenis Ekstasi tercecer di bawah kursi plastik tempat BP duduk.
“Saat ini, keempat terduga beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres Way Kanan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” pungkas Kasat (*)