Lampunh24jam.com, Kota Metro – Kepala Sekolah SDN 1 Metro Pusat laporkan oknum wartawan ke Polres Metro lantaran merasa diperas oleh terlapor.
Hal itu bermula saat Oknum wartawan yang dilaporkan menagih langganan koran miliknya, namun pihak sekolah tidak merasa bermitra dengan media tersebut, dari situ ada nada mengancam dan mengintimidasi hal. Itu yang membuat kepala sekolah melaporkan oknum wartawan tersebut.
Adapun laporan tersebut tertuang pada Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/21/I/2022/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG atas perkara dugaan pemerasan dan atau perbuatan tidak menyenangkan, Senin (17/01/2022).
Kejadian ini dipicu oleh DAY, oknum wartawan yang mendatangi SD N 1 Metro Pusat untuk menagih koran Triwulan III (Juli – September) dan Triwulan IV (Oktober – Desember) tahun 2021, sedangkan pihak SD N 1 Metro tidak merasa bermitra dengan media tersebut baik secara lisan maupun tertulis.
DAY mendatangi SD N 1 Metro Pusat bertemu dengan Staf TU dan Bendahara, kemudian menyodorkan 2 lembar kwitansi kosong dengan stampel media dan 2 eksemplar koran bulan September 2021.
Merasa tidak pernah bermitra, Staf TU dan Bendahara melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah. Lalu Kepala Sekolah memanggil oknum wartawan tersebut ke ruangannya, untuk melakukan klarifikasi.
Dengan berbagai alasan dan cara yang kurang mengenakkan, oknum wartawan tersebut meminta agar Kepala Sekolah membayar tagihan tersebut. Sehingga membuat Kepala Sekolah tersinggung dan merasa tidak dihargai.
Terlebih beberapa hari sebelumnya DAY mengirimkan WA kepada Kepala Sekolah yang bernada mengancam, jika tidak mau diajak bermitra.
Kepada awak media Suyeti, Kepala Sekolah SD N 1 Metro Pusat mengatakan sudah gerah dengan ulah oknum wartawan tersebut.
“Apa nggak ada cara yang baik-baik kalau mau bermitra, tetapi dijawab oleh DAY kalau nggak membuat masalah ibu nggak mau bermitra. Dan ya harus bener ada korannya dong kalau bermitra. Wong ini korannya aja nggak ada, kok mau nagih,” jelas Suyeti.
Suyeti menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian, untuk memproses laporannya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Metro ini.(*)