3 Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Timur Diciduk Polisi

Lampung24jam.com, Lampung Timur – tiga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukum lampung timur berhasil di amankan Petugas gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Mataram Baru dan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamuddin Nur menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AS (25), AU (45) warga Kecamatan Mataram Baru, dan AA (25) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Para tersangka melakukan aksi kejahatannya dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Beat, dan 2 unit Telepon Genggam” jelas Iptu Rihamuddin, Kamis (20/1/2022).

Akibat peristiwa pembobolan rumah tersebut, korban yang merupakan warga Kecamatan Mataram Baru, mengalami kerugian lebih dari 15 juta rupiah.

Petugas kepolisian gabungan yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 3 tersangka, berikut barang bukti berupa Sepeda Motor merk Suzuki Satria FU, untuk melengkapi berkas penyelidikan.

“Satu Pelaku kita amankan di Mapolsek, sedangkan Dua pelaku lainnya berada di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk pengembangan” tambah Rihamudin.

Terpisah, Polsek Pekalongan menerima penyerahan diri tersangka Pelaku pembobolan rumah. Tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Pekalongan, Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Rahadi, menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah DK (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka diduga mengawali aksi kejahatannya dengan cara mencongkel pintu rumah korban, menggunakan obeng, kemudian mengambil uang tunai 70 juta rupiah, Laptop, dan Telepon Genggam.

Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut sempat melakukan proses penyelidikan, dan berupaya membekuk tersangka.

“Namun, tersangka akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Pekalongan, dengan difasilitasi oleh personil Polsek Batanghari Nuban, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolsek Iptu Rahardi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here