Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan, kecelakaan itu tepatnya terjadi di Jalan Lintas Timur, KM 177, Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
“Menurut dari keterangan yang kami kumpulkan, korban meninggal DS melaju dari arah Way Jepara menuju Labuhan Ratu,” kata Ferdy, saat dikonfirmasi, Senin (25/04/2022).
Motor yang dikendarai DS sempat mendahului kendaraan teman nya yang berada di depannya, namun di depan mereka ada mobil. Lalu motor DS oleng ke arah kanan jalan.
“Di waktu bersama dari arah berlawanan ada truk, sehingga terjadilah tabrakan di bagian depan samping kanan truk,” sambungnya.
Usai kejadian kecelakaan, sopir truk langsung melarikan diri. “Sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap sopir truk tersebut,” pungkasnya. (*)