Lampung24jam.com, Lampura – Polres Lampung Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp36,950 juta dari para pelaku.
Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan telah mengamankan 6 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pratugas dan pembekalan wawasan kebangsaan yang diikuti seluruh kepala desa di Lampura.
“Sejak Rabu (26/4), telah diamankan 6 orang, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu IAS (Ismirham Adi Saputra) selaku Kabid Pemdes DPMD Lampura, NG (Ngadiman) sebagai Kasi Pemdes DPMD Lampura dan RM sebagai pihak penyelenggara. Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengembangan dengan status sebagai saksi,” jelas Kurniawan dalam ekspose yang digelar di Mapolres, Rabu (27/4).
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, menngatakan kasus itu terungkap berdasarkan keterangan dari berbagai sumber dan pengumpulan bahan serta keterangan (Pulbaket) terkait kegiatan bimtek para kepala desa tersebut.
Untuk diketahui, pelaksanaan bimtek pratugas kades dan pembekalan wawasan kebangsaan itu dilaksanakan Sabtu-Minggu (26-27/3/2022) di Hotel Horison, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan memberikan pembekalan kepada kepala desa. Untuk mengikuti acara tersebut, setiap kepala desa harus membayar Rp7,5 juta dan diikuti sebanyak 202 kepala desa. (*)