Modus Bertamu, Pria Asal Kedondong Setubuhi Anak Temanya Sendiri

Lampung24jam.com, Pesawaran – Polsek kedondong mengamankan seorang pria berinisial ALF (37) atas kasus asusila yang ia lakukan dengan korban seorng remaja berinisial DN (16) yang merupakan anak temanya sendiri.

Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi mengatakan, pelaku mensetubuhi korban pada Sabtu (7/5/2022) malam. Kejadian ini bermula, saat pelaku bermodus bertamu ke rumah nenek korban malam hari.

“Namun tiba-tiba, pelaku ini langsung mengajak korban berhubungan badan di dalam kamar rumah neneknya. Korban lalu diancam akan disakiti, apabila tidak menuruti nafsu bejatnya,” kata AKP Amin Rusbahadi, Rabu (1/6/2022).

Sebelumnya mensetubuhi di kamar neneknya, ternyata pelaku ini sudah berkali-kali selama dua tahun berhubung badan dengan korban. Jika korban tidak menurutinya, maka pelaku mengancam akan memberitahu ke orang lain

“Akibat kejadian itu, korban akhirnya bercerita ke keluarganya, langsung melapor ke Mapolsek Kedondong, untuk ditindaklanjuti. Berbekal laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Amin Rusbahadi.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya di Kedondong. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mensetubuhi anak temannya sendiri.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban, satu stel baju lengan pendek, celana panjang, dan KTP pelaku. Selanjutnya jajaran Polsek Kedondong, berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Pesawaran, untuk pendampingan korban. (*)

Iklan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here