Lampung24jam.com, Kalianda – Sempat buron selama sebulan lebih, pencuri motor di indekos di Way Urang, Kalianda, akhirnya berhasil diringkus polisi, pria asal Lampung Selatan itu berinisial ID (24) ditangkap Selasa 9/8/2022.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sugianto mengatakan, ID ditangkap setelah buron sebulan lamanya. Hal itu atas laporan korban inisial AW (26), warga Kelurahan Kalianda, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon BE 5549 OC pada 19 Juli 2022.
“Setelah menerima laporan korban, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, didapati pelaku berada di rumah kontrakannya di Jalan Sinar Laut, Way Urang, Kalianda,” kata Iptu Sugianto dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Dari penangkapan, didapati barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon milik korban. “Namun kondisi motor korban sudah dipretelin tanpa nomor polisi yang terpasang,” ujar Sugianto. (*)